Senin, 30 November 2009

PADANG LAWAS DI NOL KILOMETER


Oleh Aminuddin Siregar

Kabupaten Padang Lawas, seperti juga kabupaten-kabupaten baru terbentuk lainnya, pastilah dihadapkan pada sejumlah tantangan tidak ringan. Bukan saja tantangan yang berisifat sosio-kultural, melainkan juga tantangan sosio-psikologis. Belum lagi tantangan yang sifatnya internal birokrasi itu sendiri. Termasuk tantangan yang memengaruhi program-program yang direncanakan oleh pemerintah kabupaten.
Semua itu memang mesti disikapi, dicermati, dan mungkin juga diperlukan kontempelasi atau perenungan, akan jadi apa Padang Lawas sesudah menjadi kabupaten. Tetapi salah satu cara mudah menyikapi hal tersebut ilah dengan terbentuknya kesadaran baru, bagi setiap orang, siapa pun saja. Tidak terkecuali politisi lokal, birokrat, pengusaha dan masyarakat lainnya, baik secara individual maupun kelompok.
Kesadaran baru, tentu saja tidak hanya dilihat dengan matu baru, tetapi mestilah dilihat dengan mata hati. Sebab melihat dengan mata hati akan terpancar ketulusan sejati. Mari misalnya, kita mengikuti petuah Lao Tzu, yang mengatakan “bila ketulusan sejati terbentuk di dalam hati kita ketulusan tersebut akan terwujud dalam hati orang lain”. Kalau ketulusan sudah terwujud dalam hati setiap orang, maka apa pun yang akan dilaksankan oleh pemerintah, semua menjadi mudah.
Ini penting ditanamkan dalam setiap orang, setiap kita, karena Kabupaten Padang Lawas, kini berada di nol kilometer. Itu artinya segala sesuatunya amat sangat tergantung pada apa yang disebut wisdom, yakni kearifan. Kearifan inilah yang merupakan salah satu faktor kunci, ketika kita melihat Kabupaten Padang Lawas memiliki potensi untuk berkembang.
Kearifan akan membawa sukses terhadap semua aspek berpemerintahan dan pembangunan di Padang Lawas. Baik pembangunan fisik maupun pembangunan sumberdaya. Walau bagaimana pun kearifan lokal memainkan peran penting dan strategis dalam semua aspek yang mengemuka di Padang Lawas. Begitu juga ketika dihadapkan pada persoalan kepentingan masyarakat Padang Lawas.
Bayangkan, betapa rumitnya mengatasi semua persoalan pemerintahan tatkala muncul perbenturan antara kepentingan pemerintah dengan kepentingan masyarakat. Masalah ini bisa saja muncul ketika pemerintah memulai perencanaan hingga kemasalah bagaimana menetapkan prioritas dan mendahulukan yang utama. Ketika kita tidak bisa mendahulukan yang utama, pada saat yang bersamaan muncul tuntutam masyarakat. Itu sebabnya kearifan menjadi penting bagi semua komponen penyelenggara pemerintahan, termasuk masyarakat itu sendiri.
Nampaknya, semua itu bukanlah tantangan ringan, justru amat berat bagi pemerintahan yang baru. Itu pula sebabnya mengapa perlu membentuk kesadaran baru. Kalau kita tidak berani membentuk kesadaran baru, atau tidak direfleksikan dalam setiap kehidupan, maka wisdom itu sendiri akan terpinggirkan atau sengaja dipinggirkan. Ketika itu pula muncul setumpuk persoalan yang kelihatannya seperti tidak ada apa-apa, tidak ada masalah dan aman-aman saja. Padahal sesungguhnya justru dibalut masalah yang tidak perlu dan seharusnya tidak terjadi.
Persoalannya sekarang, model apa yang akan ditetapkan oleh pemerintah, ketika melihat secara menyeluruh potensi masa depan Padang Lawas sebagai sebuah Kabupaten yang maju dan modern, apabila tuntutan masyarakat menghendaki proporsionalitas antara mengelola urusan kepentingan pemerintah dengan mengelola urusan yang menyangkut kepentingan masyarakat ? Sementara Padang Lawas berada di nol kilometer, di mana masalah menempatkan orang juga terlihat krusial.
Tingkat Kecepatan
Ibarat sebuah mobil baru, Padang Lawas itu berada di nol kilometer. Biasanya mobil yang berada di nol kilometer, tingkat kecepatan mesti disesuaikan, mengikuti irama deru mesin, agar tidak lekas panas. Begitu juga halnya Kabupaten Padang Lawas, patutlah menyesuaikan dengan nafas demokrasi. Tapi jangan lupa, bahwa mengatur tingkat kecepatan bukan berarti memperlambat, melainkan digas sedemikian rupa, hingga tujuan pemerintah tercapai bersamaan dengan harapan rakyat Padang Lawas.
Itu artinya kita tidak boleh melalaikan. Sedapat mungkin menghindari menggunkan model kaca gelap. Karena akan membikin masalah baru. Orang akan beranggapan bahwa di sana ada wilayah abu-abu. Lagi pula dalam demokrasi selalu menggunakan model kaca bening alias transparan. Sehingga apa pun yang dilakukan oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat dapat terlihat dengan jelas oleh masyarakat.
Membuat estimasi dan perkiraan-perkiraan masa depan yang lebih baik, tentu saja sangat diperkenankan, boleh dan syah-syah saja. Tetapi estimasi itu mesti dibikin secara cerdas. Gunanya agar sejauh mungkin dapat menghindari kompleksitas permasalahan urusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Termasuk tentu saja pertimbangan-pertimbangan prakondisi administratif yang relevan, dengan tuntutan masyarakat modern.
Sebab ketika memulai perencanaan, sedapat mungkin tidak satu pun yang tertinggal atau terlupakan. Sehingga jikalau harus terjadi perubahan-perubahan, maka akan lebih mudah untuk melakukan-penyesuaian-penyesuaian. Termasuk penyesuaian terhadap pemberdayaan masyarakat, membangun opini publik. Seperti kita ketahui, bahwa sekarang ini setiap kegiatan harus dengan riil cost, yang bertujuan untuk menghindari pemborosan.
Walau bagaimana pun, dalam banyak hal dan munculnya berbagai kasus yang membikin mumet dan ruwet. Menunjukkan kepada kita bahwa sekarang ini dinamika tuntutan masyarakat semakin tinggi. Di mana kehidupan masyarakat yang kian modern telah membawa pengutan terhadap demokratisasi. Kekuatan demokrasi inilah antara lain lolosnya Padang Lawas menjadi sebuah Kabupaten baru, yang beribukota di Sibuhuan.
Sebaliknya, meski terhadap semua prasyarat itu bukan satu-satunya yang akan memuluskan jalan bagi Pemerintah Daerah Padang Lawas untuk tampil sejajar dengan kabupaten-kabupaten lain yang maju lebih awal. Tetapi setidaknya tercermin dalam perencanaan urusan kepentingan pemerintahan dan urusan kepentingan masyarakat. Bahwa yang bernama pemerintahan itu selain mengurus pemerintahan juga mengurus kepentingan masyarakat. Kedua hal itu merupakan urusan yang tidak terpisahkan satu dengan lainnya.
Kelahiran Baru
Padang Lawas, memang mesti dilihat sebagai sebuah kelahiran baru. Patut pula diingat, bahwa menempatkan Padang Lawas dalam ruang lingkup nasinal, merupakan keharusan, ketika kita memaknai otonomi daerah yang sukmanya ialah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu artinya Padang Lawas, tampil dalam kancah pergulatan global dengan segala aspek daya saingnya. Ini merupakan keharusan, hingga Padang Lawas sejajar dengan Kabupaten lain.
Jadi, mengorientasikan perhatian terhadap komponen teknis administratif untuk mengumpulkan modal sosial dan modal intelktual masyarakat, tidak saja diperlukan tetapi juga akan membantu mengumpulkan pendapatan asli daerah. Sebab dengan modal sosial dan intelektual itulah akan memperkuat penduduk setempat untuk bangkit membangun kekuatan ekonomi rakyat.
Melalui modal social dan intelektual itu pula masyarakat akan mampu meningkatkan daya saing dan membuat jaringan untuk berpartisipasi. Bahwa partisipasi aktif masyarakat hanya bisa muncul apabila mereka mempunyai kebebasan dan melihat dengan jelas , ada kepentingan mereka dalam seluruh proses dan rangkaian kegiatan pemerintahan dan bermasyarakat.
Kalau Padang Lawas dilihat sebagai sesuatu yang baru lahir, maka pemerintah, sejak awal bisa mendeteksi secara dini, misalnya sebab-sebab kemungkinan tingkat kegagalan terhadap pencapaian tujuannya. Bagaimana pun makna otonomi daerah itu bukan cuma mengumpulkan pendapatan asli daerah semata. Melainkan juga dapat mengantisipasi kegagalan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Di mana urusan kepentingan pemerintah dengan urusan kepentingan masyarakat, nampak proposional.
Tentu saja ini bukan tidak diketahui oleh setiap penyelenggara pemerintahan. Tetapi ketika kekuatan dari sebagian besar rakyat Padang Lawas tidak di bangun, maka akan terjadi banyak kegagalan. Dalam konteks inilah perlunya membentuk kesadaran baru dalam upaya percepatan pembangunan Padang Lawas, dilihat dari keberadaannya di nol kilometer.
Dengan demikian kondisi di nol kilometer mesti baik. Sesuatu yang baru lahir seyogyanya bisa dibentuk, ditata, dan dibesarkan. Sehingga sejak awal tata ruang mesti menjadi perhatian serius dalam memulai perencanaannya. Salah satu gunanya ialah, agar pembangunan Padang Lawas tidak saja mencermenkan kesadaran berkota, tetapi juga memperlihatkan efisiensi, efektifitas dan profesionalisme aparaturnya. Termasuk dalam memaknai kemauan berotonomi untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri. Selamat untuk Padang Lawas.

Penulis staf Pengajar pada PUSDIKLAT DEPDFAGRI
Regional Bukittinggi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar